Apa Itu Yayasan ?
Yayasan merupakan sebuah badan hukum yang memiliki tujuan sosial, agama dan kemanusiaan, dan didirikan dengan memenuhi persyaratan formal yang ditentukan oleh undang-undang
Terpercaya
Kami dipercaya oleh banyak pelaku usaha untuk menangani urusan legal mereka. Tim ahli kami memiliki kemampuan dan kapasitas terbaik untuk membantu Anda.
Termudah
Kami menggunakan teknologi terbaru untuk memastikan efisiensi dan akurasi dalam layanan legal online sesuai kebutuhan klien.
Tercepat
Dengan teknologi terbaru yang diterapkan, Legal Guardian dapat menyediakan layanan legalitas tercepat dengan rata-rata SLA hanya kurang dalam 48 jam.
Harga Jasa Pendirian Yayasan & Koperasi
Mengapa Koperasi?
Koperasi tidak semata-mata hanya untuk mencari keuntungan atau laba, melainkan bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
Keunggulan koperasi dibandingkan badan usaha lainnya ialah mengutamakan kepentingan anggota. Maksudnya fokus utama badan usaha ini ialah kepentingan anggota, dan bukan individu. Sebab tanpa anggota, koperasi tak akan berjalan.
Siapa saja bisa menjadi anggota koperasi, tanpa memandang status sosial, pendidikan, maupun latar belakang lainnya. Sukarela berarti seseorang bergabung dengan koperasi bukan karena dipaksa, melainkan karena keinginannya sendiri.
Layanan Kami
Badan Usaha
Perizinan & Perpajakan
Kekayaan Intelektual
Asisten Digital
- Digital Business Assistant
- Digital Legal Assistant
FAQ Seputar Pendirian Yayasan, Koperasi, dan Lainnya
- Akta Pendirian Yayasan
- Anggaran Dasar Yayasan
- NPWP Yayasan
- Domisili Yayasan
- Tanda Daftar Yayasan
Kekayaan awal yang harus dipersiapkan berdasarkan Pasal 6 ayat (1) UU Yayasan adalah minimal Rp 10 juta.
- Yayasan didirikan oleh satu orang atau lebih dengan memisahkan sebagian harta kekayaan pendirinya sebagai kekayaan awal.
- Pendirian Yayasan dilakukan dengan akta notaris dan dibuat dalam Bahasa Indonesia.
- Yayasan dapat didirikan berdasarkan surat wasiat
- Biaya pembuatan akta notaris ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
- Dalam hal Yayasan didirikan oleh orang asing atau bersama-sama orang asing, mengenai syarat dan tata cara pendirian Yayasan tersebut diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Sumber modal pendirian koperasi yaitu berupa simpanan pokok koperasi, simpanan wajib, dana cadangan, dan hibah. Selain itu, modal juga bisa berasal dari pinjaman.
Apapun masalah legalitas anda,
Legal Konsultan kami siap membantu!
Chat kami melalui WhatsApp yang telah terintegrasi dengan berbagi channel, dan nikmati layanan legal tercepat dan terpercaya di Indonesia.
TOTO WIDYANTO, S.H., C.LA
Managing Partner, Legal Guardian Lawfirm


